TRAINING AHLI K3 UMUM MUDA (BNSP)
Table of Contents
ToggleTRAINING PENGUKURAN DAN EVALUASI PENGENDALIAN BAHAYA DAN RISIKO
TRAINING JOB SAFETY ANALYSIS (JSA)
PENDAHULUAN :
[Badan nasional sertifikasi profesi adalah satu-satunya badan yang
dibentuk oleh pemerintah melalui pp 23 tahun 2004 yang berwenang
memberikan sertfikasi profesi termasuk profesi dalam bidang k3 di
indonesia].
Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara
Nasional dan Internasional. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional
dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di
setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar
tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel.
Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa
tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi
yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi
kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau
keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai
dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi
adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara
sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada
standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun
internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan
mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden
yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan
bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga
kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat
KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan
sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan
Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi
(Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi
kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3
(Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur
Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk
terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi
era persaingan global / AFTA.
TUJUAN PROGRAM :
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih
meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator
keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya
saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program
K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau
kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki
kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3
sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan
tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan
kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3.
Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI
K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
SASARAN KOMPETENSI:
* Menghasilkan ahli K3 Muda yang memiliki kompetensi K3 sesuai
dengan SKKNI K3.
* Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
* Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
* Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat
kerja.
* Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat
kerja.
* Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
CAKUPAN MATERI:
1. PeraturanPerundang-Undangan K3
2. P2K3 dan Ahli K3
3. Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
4. Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya & Risko di Tempat Kerja
5. Job Safety Analysis (JSA)
6. Teknik Inspeksi K3
7. Dasar-dasarKebakaran
8. Kesiagaan dan Tanggap Darurat
9. TeknikPengendalian Bahaya & Risiko di Perusahaan
10. Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
11. Prinsip Higiene Industri
12. Alat Pelindung Diri (APD)
13. Latihan dan Kerja Kelompok
14. Ujian Kompetensi
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
KompetensiUmum
No Kode Unit Judul Unit
1. KKK.00.01.001.01 Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan
lainnya
2. KKK.00.01.002.01 Membantu penyelesaian masalah K3 di tempat kerja
Kompetensi Inti
No Kode Unit Judul Unit
1. KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem
Manajemen K3
2. KKK.00.02.002.01 Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses
konsultasi K3
3. KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
4. KKK.00.02.004.01 Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan
Strategi Pengendalian Risiko K3
5. KKK.00.02.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya
K3
6. KKK.00.02.006.01 Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan
kerja untuk mengendalikan risiko K3
7. KKK.00.02.007.01 Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk
mengendalikan risiko K3
Kompetensi Khusus
No Kode Unit Judul Unit
1. KKK.00.03.001.01 Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya
dan Penilaian Risiko
INSTRUKTUR: Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan Bandung Learning
Centre (BLC) yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia
Industri maupun akademik.
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call