TRAINING PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
TRAINING PENGENALAN PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
TRAINING PENERPAAN PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
OVERVIEW
Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas
(confined space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan
Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO.
01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus
Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined
Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah,
diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas /
tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program
memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja
lainnya
Tujuan Pelatihan
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui
memahami dan melaksanakan :
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di
ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang
terbatas/ruang tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas
(HIRA/JSA)
5. Prosedur Log Out – Tag Out
6. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup
(confined space).
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam
ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup
pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup
(confined space)
SASARAN
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2
(dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas /
tertutup.
TOPIK / MATERI
Teori :
1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang
tertutup.
2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas
(HIRA/JSA)
5. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit
system)
6. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
7. Prosedur Log Out – Tag Out
8. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
9. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
10. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang
terbatas/tertutup
11. Evaluasi
Praktek :
1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) &
aplikasi work permit system
2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari
Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah
berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call