TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Table of Contents
ToggleTRAINING PERSYARATAN K3 INSTALASI PENERANGAN
TRAINING MELAKSANAKAN PROSEDUR KERJA AMAN DI BIDANG LISTRIK
Pembicara / Fasilitator
Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari
Kemenakertrans RI
SASARAN KOMPETENSI
1. UMUM
Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan
pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja .
2. PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan sekurangnya-kurangnya meliputi :
1. Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
2. Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
3. Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
4. Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
5. Persyaratan K3 instalasi penerangan
6. Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
7. Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB)
serta komponennya
8. Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi
khusus
9. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
10. Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
11. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
12. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat
kerja bidang listrik
13. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
3. KETERAMPILAN TEKNIK
Memiliki keterampilan teknik sekurangnya-kurangnya meliputi :
1. Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar rancangan
listrik
2. Melaksanakan pemeriksaaan, pengujian, pengukuran, dan
pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan
listrik
3. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan
pengawasan persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
4. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan
pengawasan persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan
perlengkapannya
5. Melaksnakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan
pengawasan persyaratan K3 instalasi penerangan
6. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan
pengawasan persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/ daya
7. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan
pengawasan persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan
kendali (PHB) serta komponennya
8. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan
pengawasan persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan
instalasi khusus
9. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan
pengawasan persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji
listrik
10. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan
pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur
petir
11. Melaksanakan identifikasi bahaya penilaian, pengendalian
resiko listrik
12. Melaksanakan pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja bidang listrik
13. Melaksanakan prosedur kerja aman di bidang listrik
14. Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksaan,
pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik
PESYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 spesialis listrik sebagai
berikut :
1. Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan
ketentuan sebagai berikut :
Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan
sekurangnya-kurangnya 2 tahun
Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan
bidang kelistrikan sekurangnya-kurangnya 4 tahun
2. Berbadan sehat
3. Berkelakuan baik
4. Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
CAKUPAN MATERI
1. KELOMPOK DASAR
Kebijakan dan program pengawasan ketenagakerjaan (5 JP)
Pengawasan dan pembinaan norma K3 listrik (5 JP)
2. KELOMPOK INTI
Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik (10 JP)
Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik (10 JP)
Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik (10 JP)
Persayaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya (10
JP)
Persyaratan K3 instalasi penerangan (10 JP)
Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya (10 JP)
Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali ( PHB) serta
komponennya (10 JP)
Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus (10
JP)
Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan listrik (10 JP)
Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir (10 JP)
Praktek kerja lapangan (5 JP)
Seminar (5 JP)
3. KELOMPOK PENUNJANG
1. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
(5 JP)
2. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat
kerja bidang listrik (5 JP)
3. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik (5 JP)
4. EVALUASI
Teori (5 JP)
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call