TRAINING SEMINAR HUKUM MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS SERTA TATA CARA PENDAFTARAN MEREK BERDASARKAN UU NO. 20 TAHUN 2016 DAN PERMENKUMHAM NO. 67 TAHUN 2016
Table of Contents
ToggleTRAINING PENDAFTARAN MEREK DAGANG
TRAINING KETENTUAN HUKUM MEREK DAGANG
Pengantar
Ketentuan Hukum Merek dan Indikasi Geografis telah mengalami perubahan
yang cukup signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun
2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (25 November 2016), serta
diberlakukannya ketentuan pelaksanaannya tentang Pendaftaran Merek
yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 67 Tahun 2016 (30 januari
2017). Peraturan-peraturan tersebut merupakan suatu instrumen hukum
baru dalam lingkup perlindungan Kekayaan Intelektual, antara lain
dengan diaturnya beberapa jenis merek baru serta indikasi geografis.
Dengan diundangkan dan diberlakukannya peraturan-peraturan tersebut
Pemerintah berharap dapat meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan
transparansi proses pendaftaran merek secara online, kepastian hukum
serta perlindungan bagi para pengusaha terutama dalam era perdagangan
global. Dilain pihak para pengusaha dan stakeholder lain perlu
memahami perkembangan hukum merek yang baru terutama terkait tata cara
pendaftaran, sengketa merek serta alternatif penyelesaiannya mengingat
kian maraknya sengketa terkait merek.
Seminar ini akan menghadirkan para pejabat terkait yang berkompeten di
bidangnya dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian
Hukum dan HAM RI, serta pakar dan praktisi Hukum Merek sebagai nara
sumber. Dengan mengikuti seminar ini diharapkan para peserta dapat
benar-benar memahami perkembangan Hukum Merek dan Indikasi Geografis
yang baru, mengambil manfaat positif daripadanya serta menerapkannya
sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
Highlight Materi Seminar:
* Implementasi UU No. 20 tahun 2016 dan Permenkumham No. 67 tahun
2016
* Point-point penting perubahan Hukum Merek;
* Perubahan mekanisme pendaftaran merek;
* Sistem pendaftaran merek internasional;
* Tipe merek baru (suara, tiga dimensi dan hologram) dan
perlindungannya;
* Similaritas dan kriteria penentuan merek terkenal berdasarkan
hukum merek yang baru dan dalam praktek bisnis; dan
* Sengketa merek, penyelesaian sengketa dan sanksi (berdasarkan
peraturan dan studi kasus)
Nara Sumber
* Bpk. Adi Supanto, SH., LLM.
(Kasubdit Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek,
Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum dan HAM
RI)
* Bpk. Jurnalis, SH., MSi.
(Kasubdit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi
Geografis, Kementerian Hukum dan HAM RI)
* Bpk. DR. Suyud Margono, SH., MHum, FCIArb
(Founder – Law Firm Suyud Margono & Associates, Konsultan Hukum,
Konsultan HKI Terdaftar, Internasional Patent Attorneys, Mediator/
Arbitrator, Akademisi & Wakil Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak
Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) ).
Fokus Audience
-Director, Corporate Secretary, Manager, Lawyer, Legal Consultant,
In-House Lawyer, IPR Consultant, Patent Attorney, Akademisi, Umum
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call