TRAINING MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA)
TRAINING PENGENALAN MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA)
TRAINING PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, kita tidak dapat
menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Tenaga Kerja Asing merupakan
faktor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National
Company/MNC). Banyak sekali kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam
kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dalam waktu
mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut.
Memahami prosedur pembuatan dan proses dari pengurusan dokumen pekerja
asing (expatriate) sangatlah penting dan cukup detil. Sebagai
professional officer, kita harus memahami seluk beluknya sehingga
tidak terjadi salah paham dan pemalsuan informasi yang diberikan pihak
ketiga (agent dan imigrasi).
Training ini diberikan secara bertahap dari semua proses-proses yang
harus dilakukan dan dipersiapkan hingga ke proses emergensi dan
pelanggaran-pelanggaran yang harus dihadapi perusahaan jika ada
kesalahpahaman dalam mempekerjakan pekerja asing di sebuah perusahaan.
Tujuan
1. Memberikan pemahaman yang konseptual dan aplikatif kepada para
praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat
bidang tenaga kerja asing sehingga mampu menyusun RPTKA sesuai
dengan kebutuhan perusahaan.
2. Mengerti dan mampu menangani semua formalitas Tenaga Kerja Aing
yang dituntut berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia, dalam hubungannya dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian
nakertrans, Polri dan lain-lain.
Sasaran Peserta
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang
tenaga kerja asing.
Outline
A. Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) (Pakar
Ketenagakerjaan/TKA)
1. Latar belakang, filosofi dan prinsip penggunaan TKA.
2. Persyaratan mempekerjakan TKA.
3. Tata cara permohonan pengesahan, perpanjangan dan perubahan RPTKA
4. RPTKA untuk pekerjaan darurat dan kawasan ekonomi khusus.
5. Persyaratan memperoleh ijin mempekerjakan TKA.
B. Kebijakan Lalu-lintas Orang Asing
(Dit. Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ditjen Imigrasi)
1. Latar belakang, dasar hukum dan peran Ditjen Imigrasi.
2. Ijin keimigrasian.
3. Prosedur memperoleh visa bagi TKA.
4. Prosedur alih status Ijin Kunjungan ke Ijin Tinggal Terbatas
(ITAS).
5. Ijin tinggal khusus bagi tenaga kerja WNA.
6. Pengawasan dan tindakan keimigrasian.
7. Pemberian ijin keimigrasian dalam rangka kerjasama teknik.
C. Kebijakan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Dit. PNBP, Ditjen Anggaran).
1. Latar belakang dan dasar hukum.
2. Pengertian PNBP.
3. Penerimaan dan penggunaan PNBP
4. Prosedur penerimaan PNBP dan penggunaan TKA.
D. Pengawasan Orang Asing di Indonesia.
(Subbid Oras Bidyanmin Baintelkam Mabes Polri).
1. Latar belakang dan dasar hukum pengawasan orang asing.
2. Tujuan pengamanan dan pengawasan orang asing.
3. Tugas kepolisian dalam pengawasan orang asing.
E Komunikasi Proses Pengurusan Dokumen
(Pemerhati Ketenagakerjaan)
1. Perbedaan individu
2. Mempercepat pengurusan tanpa ‘tapi’
Pembicara
Mulyadi Kurdi. Mr
Praktisi Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), mantan Direktur
Direktur Penggunaan Tenaga Kerja Asing – Depnakertrans. Sekarang aktif
mengajar pada widyaswara Depnakertrans, dan juga pada seminar-seminar
dan workshop, penasehat Direktur Penggunaan Tenaga Kerja Asing –
Depnakertrans.
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call