TRAINING IMPLEMENTASI K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
TRAINING PENGENALAN IMPLEMENTASI K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
TRAINING K3 SEKTOR PERTAMBANGAN
DESKRIPSI
Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang
berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat
berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat
mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya.
Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di sektor
pertambangan. Skala kecelakaan nearmiss sampai dengan fatality dapat
menghantui para pekerja di sektor pertambangan.
Oleh karena itulah, Pemerintah RI sudah mengeluarkan UU No. 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri
Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
TUJUAN
Pelatihan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan ini diselenggarakan
selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan
dan pemahaman dalam mengatur keselamatan dan kesehatan para pekerja
supaya dapat bekerja dengan aman dan selamat guna mendapatkan hasil
yang optimal agar selaras dengan dinamika operasional di sektor
pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang K3.
MATERI
1. Dasar Hukum Regulasi K3 di sektor pertambangan
+ UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
+ UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 – 87 tentang Ketenagakerjaan
+ Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.
555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pertambangan Umum
2. Persyaratan Pekerja Tambang
3. Persyaratan Kepala Teknik Tambang (KTT)
4. Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
5. Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
6. Pemakaian APD di sektor pertambangan
7. Peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki pekerjaan high
risk
MANFAAT PELATIHAN
* Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya
dibidang K3 di sektor pertambangan.
* Mampu menerapkan peraturan K3 secara efektif sesuai peraturan
perundangan dibidang K3 di sektor pertambangan.
* Dapat mengetahui persyaratan pekerja tambang dan persyaratan KTT
* Dapat mengetahui jenis, fungsi, dan kegunaan APD di sektor
pertambangan.
* Dapat memahami peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki
pekerjaan high risk.
METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi Konsultatif
* Sharing Pengalaman
* Studi Kasus
KEUNGGULAN METODE PELATIHAN PRESENTASI
* Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic
Programming agar efektif.
* Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar
benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan
kerja di perusahaan.
* Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan
Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
* Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan
wacana serta bukan sekedar insight belaka.
TARGET PESERTA
* Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
* Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE
Superintendent, dan HSE Manager di Sektor Pertambangan
* Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang
bertanggungjawab pada operasional perusahaan Pertambangan
* Ahli K3 Umum Perusahaan di Sektor Pertambangan
* Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT),
Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di Sektor
Pertambangan
* Manager Non HSE yang berminat mempelajari Implementasi K3 di
Sektor Pertambangan
* Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
* Profesional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
FACILITATOR
Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM
(Master Trainer TOT, HRD, HSE, CSR dari BNSP);
No. Reg. ITM. 045 01030 2016)
Latar belakang pendidikan beliau adalah S1 Manajemen Sumber Daya
Manusia dan S2 Administrasi Publik. Beliau mempunyai pengalaman lebih
dari 12 tahun di industri pertambangan batu bara maupun pertambangan
nickel pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, General Affair,
Corporate Social Responsibilty, Community Development, Kesehatan &
Keselamatan Kerja. Selain itu juga pernah aktif mengajar sebagai dosen
Manajemen Sumber Daya Manusia maupun Kesehatan & Keselamatan Kerja di
Universitas Ma Chung, Malang serta sering memberikan pelatihan kepada
mahasiswa di beberapa universitas/perguruan tinggi lainnya. Beliau
kerap kali memberikan pelatihan inhouse dan public training di
beberapa perusahaan. Beliau merupakan Asesor Kompetensi LSP IKI – BNSP
dan juga merupakan Trainer dan Konsultan yang terdaftar sebagai Master
Trainer yang bersertifikasi BNSP dengan No. Reg. ITM. 045 01030 2016.
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call