TRAINING K3 SUPERVISI PERANCAH (SCAFFOLDING)
TRAINING PENGENALAN K3 SUPERVISI PERANCAH (SCAFFOLDING)
TRAINING TEKNISI PERANCAH
OVERVIEW
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku
pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus
dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder
tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan
yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan
pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman
dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk
menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas
dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan
dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan
perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan
konstruksi. Maka dari itu, Kami One Tech Training & Consulting bekerja
sama dengan DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah
(scaffolding).
TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1
tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja
no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada
Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan
Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman
pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat
kegiatan konstruksi.
SASARAN
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai
departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.
Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta
adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang
menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin
meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Persyaratan Peserta :
* Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani &
rohani
* Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
* Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
* Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background
merah)
TOPIK / MATERI
1. Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang
No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum
No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat
kegiatan konstruksi bangunan
2. Pengetahuan dasar perancah
3. Jenis – jenis perancah
4. Standar dan pedoman teknis perancah
5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
6. Penggunaan perancah yang aman
7. Dasar- dasar penilaian beban perancah
8. Potensi bahaya konstruksi perancah
9. Pemasangan dan pembongkaran perancah
10. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
12. Praktek
13. Ujian
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari
Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah
berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call